Archive for 03.2011

MURAHNYA UNDANG-UNDANG LALULINTAS


.

Kejadian ini terjadi saat saya pulang kerja di daerah kawasan industri pulogadung( KIP), saat itu saya keluar dari kantor jam 15.00 sambil menuju tempat parkir motor saya persiapkan sarung tangan dan kunci motor. Saya hidupkan mesin tetapi tidak bisa langsung menyala, karena saya menyalakan motor dengan memakai starter otomatis ternyata accu motor saya tidak mampu untuk menghidupkan mesin, alternatip saya mencoba mematikan lampu depan karena saya terbiasa saat mengendarai motor lampu depan menyala. Mesinpun menyala tak ayal saya lupa menghidupkana lampu kembali,saat keluar kawasan setelah menunggu trafig light (lampu merah) saya melaju paling depan ternyata 300 meter setelah lampu merah dikawasan industri pulogadung ada razia. Kondisi jalan yang terhalang halte busway dan jalan yang menikung saya tidak melihat polisi sedang menghadang, tangan sang polisi pun menghadang dan memerintahkan untuk menepi ke pinggir jalan "Selamat sore pak " sapa sang polisi setelah berhasil menghentikan laju motor saya " selamat siang pak "jawabku, bisa perlihatkan SIM anda "bisa pak "jawabku kembali, Anda telah melanggar lalulintas dengan tidak menyalakan lampu motor di siang hari "gubrakkkk " kaget kucoba melihat sisi depan motor ternyata memang tidak menyala. "Anda kena tilang karena telah melanggar undang-undang lalu lintas dengan tidak menyalakan lampu motor pada siang hari"kata pak polisi"iya pak "jawabku "Anda mau sidang apa membayar dend,jika Anda tidak mw sidang anda harus membaya uang sejumlah Rp.200.000"ujar sang polisi"gilaaaa !!! "pikirku"bisa ga pak berdamai"kata ku "tidak bisa " "kalo Anda tidak mau sidang anda bayar denda RP.200.000" sang polisi sambil menunjukan buku tilang dan undang-undang pelanggaran"mahal banget pak"gumam ku "ini tidak mahal memang segitu "kata pak polisi. Dengan cukup alot bernegoisasi harus membayar denda Rp.200.000 saya mencoba memberanikan diri untuk bernegoisasi kembali " Saya tidak ada uang pak sejumlah itu " ungkap ku sambil menunjukan isi dompet,saya mencoba membujuk dan sang polisi melihat dompet yang tidak ada uangnya yang sebenarnay uang ada di tempat yang tersebunyi pada dompet ahirnya aku keluarkan uang Rp.20.000 dengan nada memelas saya mencoba bernegoisasi kembali "Pak saya gak ada uang,ini ada uang cuman segini"agak ragu menerima uang dari saya pak polisi melihat kanan kiri, sambil menutup buku tilang pak polisi berkata "jangan di ulangi lagi ya " . Nah itu cerita yang saya alami sewaktu pulang kerja hari sabtu...mudah dan murah membeli undang-undang di negeri ini yang notabene dunia bilang negara islam yang demokratis...Sungguh menyedihkan negara yang besar dan di huni penduduk yang besar pula sistem pemerintahanya di jabatani mayoritas orang-orang yang korup akan uang. Hukum bisa dibeli dengan mudah,fakta dengan mudah dirubah,kebohongan dengan mudah disulap menjadi kebenaran,kejujuran dengan mudah di hancurkan oleh kemunafikan. Subhanallah apa yang akan terjadi pada generasi pemuda masa mendatang....